Senin, 28 November 2011

UMKM


BAB I
USAHA KECIL MENENGAH

1.1.Definisi Usaha Kecil Menengah

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut: 1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha 2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) 3. Milik Warga Negara Indonesia 4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih.Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.



1.2.Ciri – ciri Usaha Kecil Menengah

1.2.1.Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap
tidak gampang berubah;
1.2.2.Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-
pindah;
1.2.3.Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau
masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan
dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
1.2.4.Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya
termasuk NPWP;
1.2.5.Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam
berwira usaha;
1.2.6.Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
1.2.7.Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan
baik seperti business planning.
1.3. Contoh Usaha Kecil Menengah
1.3.1.Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki
tenaga kerja;
1.3.2. Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
1.3.3.Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair,
kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
1.3.4.Peternakan ayam, itik dan perikanan;
1.3.5.Koperasi berskala kecil.




BAB II
MANAJEMEN USAHA KECIL MENENGAH

2.1.Manajemen Usaha Kecil Menengah

Usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia sering kali terasosiasikan dengan praktek “manajemen tradisional” oleh karena beberapa sebab seperti:
2.1.1. UKM yang tumbuh dan berkembang di Indonesia lebih banyak
dikelola oleh perorangan (one man show) atau pun dikelola oleh satu keluarga yang berpegang teguh pada suatu tradisi pengelolaan usaha.
2.1.2. UKM yang tumbuh dan berkembang di Indonesia lebih banyak
merupakan usaha yang sederhana dimana tidak dapat terlalu
banyak bahan baku yang dibutuhkan, proses yang sederhana dan
varian produksi yang tidak terlalu banyak.
2.1.3. Pola permintaan konsumen yang relatif tidak banyak berubah
(oleh karena minimnya kompetensi).
2.1.4. Alat bantu proses dan produksi yang sederhana dan bukan
tergolong berteknologi tinggi.

2.2. Kesalahan Manajemen Usaha Kecil Menegah

2.2.1. Meremehkan laporan keuangan
Salah satu permasalahan UKM adalah ketiadaan laporan keuangan padahal ini dibutuhkan untuk syarat dalam peminjaman bank.Hal ini menyebabkan kita tidak menjadi bankable.
2.2.2. Pelit dalam memberdayakan SDM-nya
Masih banyak owner sebuah UKM tidak mau meluangkan waktunya untuk lebih memperhatikan serta melatih skill karyawannya. Fasilitas pun menjadi hal yang penting untuk karyawan kita.Yang perlu diperhatikan adalah uang bukanlah sebagai pemicu utama pemberdayaan SDM.
2.2.3. Tidak mau beralih ke computerize
Dengan computerize ini dapat mempunyai waktu luang yang lebih banyak. Computerize juga meminimalkan jumlah human error.
2.2.4. Hanya mengandalkan sedikit sumber
Bargaining power akan lemah jika hanya mempunyai sedikit sumber. Padahal bargaining power adalah hal yang paling penting dalam tawar menawar.
2.2.5. Tidak berani improvisasi dalam marketing
Marketing tidak harus mengeluarkan budget banyak. Hanya saja sering bagi pelaku UKM untuk memeras otak lebih keras. Bisnis tanpa marketing is bullshit.
2.2.6. Yang penting murah
Harga memang penting. Tapi nilai tambah lebih penting saat ini. Temukan niche/celah market . Harga menyusul kemudian.
2.2.7. Pelit terhadap konsumen
Suatu hal yang sangat salah jika tidak memberikan gift kepada konsumen loyal.
2.2.8. Sering menyalahkan minimnya anggaran
Minimnya anggaran sering menjadi kambing hitam. Hal ini akan menyebabkan profit menipis pada awalnya. Minim anggaran adalah alarm untuk memutuskan pilihan mana yang akan diambil dari kedua pilihan itu. Namun harus diingat, alasan sebenarnya adalah minim anggaran atau kurang keras memeras otak
2.2.9. Tidak ada legalitas usaha
Legalitas usaha membuat pergerakan bisnis kita lebih leluasa.

2.3.Transformasi Manajemen Usaha Kecil Menegah
Untuk dapat menumbuhkan iklim pengembangan usaha yang kondusif dimana UKM dapat tumbuh dan berkembang dengan risiko yang dapat ditekan maka berikut ini ada beberapa strategi yang perlu dilakukan:
2.3.1. Strategi mentoring
Strategi ini dapat diterapkan salah satunya melalui kerjasama antara UKM pemula dengan UKM berpengalaman dalam sebuah kerjasama rantai pasokan. Dalam skenario tersebut diharapkan terjalinnya komunikasi dua arah antara keduabelah pihak yang dapat menjamin terciptanya rantai pasokan yang kuat berdasarkan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dan pengharapan masing-masing pihak.
2.3.2. Strategi inkubator bisnis.
Inkubator bisnis merupakan sebuah lingkungan dimana terjalin kerjasama antara manusia bersumber daya (seperti konsultan bisnis, ahli hukum, ahli keuangan) dan sumber daya lainnya (sarana perkantoran, pelatihan) yang dapat bermanfaat untuk memberdayakan usaha-usaha baru agar dapat tumbuh pada tahap awal dan bertahan melawan kompetisi.
2.3.3. Strategi klaster dan jejaring
Membangun hubungan di antara sekelompok UKM dalam rantai pasokan yang saling mendukung, melaksanakan efisiensi terhadap biaya operasional dan pengembangan, serta alih daya dan teknologi.
2.3.4. Strategi benchmarking
Strategi ini merupakan upaya dimana UKM dapat membandingkan tata cara, metode, proses hingga kinerja di antara sekelompok UKM maupun dengan kelompok UKM lain, dalam rangka membangun praktek terbaik (best practices)

BAB III
PRODUKSI DAN PEMASARAN USAHA KECIL MENENGAH

3.1.Produk Usaha Kecil Menengah pada Umumnya
Pada dasarnya kebayakan UKM dalam praktek didominasi oleh Usaha Mirko. Kegiatan usahanya banyak berorientasi pada kepentingan survival bagi diri dan keluarganya dibanding sebagai suatu usaha atau bisinis. Perhatian pada konsumen masih belum banyak disentuh kecuali pada pemahaman bahwa produk akan dibeli orang.
Walaupun demikian sebagian usaha kecil dari UKM lain , dengan memakai usahanya sudah bergerak memasuki dinaika ranah usaha atau bisnis. Untuk memenuhi kebutuhan pasar. Pada umumnya UKM berhasil menciptakan produk yang diinginkan masyarakat dan berkembang menjadi suatu kebutuhan.

3.2.Pemasaran Produk Usaha Kecil Menengah
UKM biasanya tidak mempunyai anggaran untuk pemasaran. Oleh karena itu dituntut kreatifitas yang lebih yaitu; dengan cara memasarkan produk atau jasa yang tidak memerlukan biaya atau berbiaya rendah. Berikut ini adalah salah satu cara pemasaran produk UKM:
3.2.1. Kumpulkan supplier atau vendor
Perusahaan akan berkembang pesat apabila mereka membantu dalam pemasarannya.
3.2.2. Minta referensi dari pelanggan
Buatlah pelanggan senang memberikan referensi sebanyak-banyaknya.
3.2.3. Produk yang unik
Produk yang unik akan menjadi umpan untuk membuat calon pelanggan datang.
3.2.4. Undang orang ke tempat anda
Sambut calon pelanggan dengan produk-produk anda.



























DAFTAR PUSTAKA

Konsultan Sektor Riil & UMKM Indonesia.html
http://www.akuntansiumkm.wordpress.com
http://www.wikipedia.com
http://www.pnm.co.id

0 komentar:

Posting Komentar